Logo Loader

200 PPPK Kutai Barat Tuntaskan Orientasi Gelombang I Tahun 2026  

KUTAI BARAT 21 Mei 2026 2 minggu yang lalu 50 kali dibaca
Blog Image
Email :

KOMINFOKUBAR – SAMARINDA. Sebanyak 200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kutai Barat resmi menuntaskan kegiatan Orientasi PPPK Gelombang I Tahun 2026 melalui upacara penutupan yang digelar di Aula Besar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari sejak 18 hingga 21 Mei 2026 ini merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Barat bersama BPSDM Provinsi Kalimantan Timur selaku fasilitator penyelenggaraan.

Orientasi PPPK Gelombang I Kelas Kabupaten Kutai Barat diikuti peserta dari Angkatan 600 hingga Angkatan 604 dengan masing-masing angkatan berjumlah 40 orang, sehingga total peserta mencapai 200 orang. Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian orientasi berlangsung tertib, kondusif, dan penuh semangat.

Para peserta mengikuti berbagai sesi pembelajaran dengan disiplin tinggi, mulai dari pemaparan materi kebijakan pemerintahan, penguatan nilai-nilai dasar ASN, diskusi kelompok, hingga penguatan komitmen integritas sebagai aparatur negara.

Pelaksanaan orientasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam memperkuat pemahaman, karakter, dan budaya kerja ASN PPPK agar mampu menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara profesional, adaptif, dan berintegritas.

Dalam sambutannya pada acara penutupan, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Nina Dewi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, khususnya BKPSDM Kabupaten Kutai Barat, atas sinergi dan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan orientasi PPPK tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, khususnya BKPSDM Kabupaten Kutai Barat, atas sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam penyelenggaraan kegiatan orientasi ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin antara kedua instansi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, khususnya ASN PPPK, agar mampu menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara profesional, adaptif, dan berintegritas.

Selain itu, Nina Dewi juga mengingatkan bahwa berakhirnya orientasi bukan berarti berakhir pula kewajiban ASN PPPK untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Mengacu pada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, pengembangan kompetensi bagi seluruh ASN bersifat wajib dan harus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Setelah selesai orientasi, jangan berpikir sudah tidak perlu lagi peningkatan kapasitas. Karena berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, pengembangan kompetensi bagi ASN itu wajib hukumnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa keikutsertaan peserta dalam orientasi selama empat hari akan diakui melalui sertifikat pelatihan yang mencantumkan jumlah jam pelajaran yang telah ditempuh. Ketentuan yang berlaku mewajibkan minimal 20 jam pelajaran bagi PNS dan 24 jam pelajaran bagi ASN PPPK dalam satu tahun sebagai bagian dari pengembangan kompetensi ASN.

“Untuk tahun ini saudara-saudara telah memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi. Namun pada tahun berikutnya, pengembangan kompetensi tetap harus terus dilaksanakan secara aktif dan berkesinambungan,” lanjutnya.

Kegiatan Orientasi PPPK Gelombang I Kelas Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 ini menjadi salah satu tahapan penting bagi para ASN PPPK dalam memulai perjalanan pengabdian mereka secara resmi. Dengan bekal pengetahuan, pemahaman nilai-nilai dasar ASN, serta semangat yang diperoleh selama orientasi, para peserta diharapkan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik di Kabupaten Kutai Barat dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.

 

Penulis : Aryonanda

Editor : Donni