KOMINFOKUBAR – SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat menggelar konferensi pers (Press Conference) resmi guna memaparkan progres dan rencana strategis percepatan pembangunan infrastruktur ruas jalan di wilayah Kecamatan Bongan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Koordinasi, Sekretariat Daerah Kutai Barat, Kamis, (4/6/2026).
Bupati Kutai Barat Frederick
Edwin menegaskan bahwa pemenuhan infrastruktur jalan, terutama akses menuju
wilayah pinggiran, merupakan prioritas utama pemerintah daerah demi mengentaskan
ketertinggalan dan mendongkrak perekonomian masyarakat.
Saat ini, kondisi riil ruas jalan
yang menghubungkan tiga kampung berstatus tertinggal di wilayah tersebut baru
berupa aspal dan beton sepanjang 10,17 kilometer. Sementara itu, sisanya sepanjang
34,83 kilometer kondisinya masih berupa jalan tanah.
Tantangan geografis ini direspon
cepat oleh Pemkab Kutai Barat melalui langkah koordinasi yang intensif dengan
pemerintah tingkat atas.
Sebagai langkah konkret, Pemkab
Kutai Barat memenuhi undangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur
dalam pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar pada
Selasa, 19 Mei 2026 lalu di Kantor Gubernur Kaltim.
Pertemuan tersebut secara khusus
membahas penyesuaian belanja infrastruktur pelayanan publik Pemprov Kaltim
Tahun Anggaran (TA) 2026.
Dari hasil pertemuan tersebut,
Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Barat menyepakati kerja sama penanganan
infrastruktur melalui alokasi APBD Provinsi Kaltim TA 2026.
Langkah ini berupa kegiatan
rekonstruksi jalan dari Bongan hingga Gerunggung.
Rencana penanganan ini akan
difokuskan pada Ruas Jalan Poros Trans Kalimantan Kilometer 88 ke Kampung
Lemper menuju Kampung Deraya, Kampung Tanjung Soke, hingga berujung di Kampung
Gerunggung. Proyek strategis ini mencakup pembangunan konstruksi aspal
sepanjang 19,2 kilometer serta pengerasan menggunakan agregat sepanjang 14,8
kilometer.
"Pembangunan ini dijalankan
melalui kolaborasi erat antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Barat. Adapun
pembagian ruas pengerjaan akan disepakati secara teknis antara Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Barat dengan Dinas PUPR Provinsi
Kaltim," jelas Bupati.
Hal yang paling menguntungkan
bagi daerah adalah mekanisme setelah selesainya proyek. Pembangunan ruas jalan
yang ditangani oleh pihak provinsi tersebut nantinya akan langsung dihibahkan
secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk pengelolaan jangka
panjang.
Melalui keterbukaan informasi
ini, Bupati Frederick Edwin berharap masyarakat dapat melihat keseriusan
pemerintah dalam melakukan pemerataan pembangunan. Sinergi lintas pemerintahan
ini diharapkan menjadi solusi permanen dalam membuka keterisolasian wilayah di
Kecamatan Bongan.
Peliput : Arsenius, Joy | Penulis : Arsenius
Editor : Donni