Logo Loader

Pansus II DPRD Kutai Barat Bahas Raperda Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bongan  

KUTAI BARAT 25 Mei 2026 2 minggu yang lalu 57 kali dibaca
Blog Image
Email :

KOMINFOKUBAR - SENDAWAR. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bongan dari Kampung Muara Kedang ke Kampung Jambuk, Senin (25/5/2026), di Ruang Rapat, Gedung DPRD Kutai Barat.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus II DPRD Kutai Barat H. Aula dan dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah  Kutai Barat Kamius Junaidi, Kepala Bagian Pemerintahan  Frengky, Camat Bongan, Danramil Bongan, serta Kapolsek Bongan.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait rencana pemindahan ibu kota kecamatan dibahas secara mendalam, mulai dari kesiapan administrasi, kondisi infrastruktur, pelayanan publik, hingga dampak sosial dan pembangunan wilayah ke depan.

Pembahasan Raperda ini dilakukan sebagai upaya mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas pelayanan publik di Kecamatan Bongan, sekaligus mendorong penyesuaian pusat pemerintahan kecamatan agar lebih efektif.

Ketua Pansus II  H. Aula menyampaikan bahwa pembahasan Raperda tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemindahan ibu kota kecamatan ini tentunya telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian. Harapannya, pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan mampu mendukung perkembangan wilayah Kecamatan Bongan,” ujarnya.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah  Kamius Junaidi menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembahasan Raperda tersebut sebagai langkah strategis dalam penataan wilayah pemerintahan.

Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta unsur Forkopimcam sangat diperlukan agar proses pemindahan ibu kota kecamatan dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Rapat berlangsung dengan diskusi dan penyampaian berbagai masukan dari peserta yang hadir guna menyempurnakan substansi Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pada akhir rapat, berdasarkan pandangan dan dukungan dari Camat Bongan, Kapolsek Bongan, Kepala Bagian Pemerintahan, serta Pj. Sekda Kutai Barat terhadap rencana pemindahan tersebut, Pansus II DPRD Kutai Barat menyatakan menyetujui pemindahan ibu kota Kecamatan Bongan dari Kampung Muara Kedang ke Kampung Jambuk untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPRD Kabupaten Kutai Barat.

 

Peliput : Rafaela, Welin | Penulis : Rafaela

Editor : Donni