Logo Loader

Wabup Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD

KUTAI BARAT 30 Maret 2026 3 hari yang lalu 36 kali dibaca
Blog Image
Email :

KOMINFOKUBAR – SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemerintah dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Kutai Barat, Senin (30/3/2026), di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Kutai Barat.

Rapat paripurna tersebut juga mengagendakan pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD.

Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mendengar, menyimak, dan mencermati pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan Gerindra–Demokrat–PKS, serta Fraksi Gabungan Golkar–PAN–Hanura–Perindo.

“Pemerintah menyambut baik serta mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap tujuh Raperda Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna sebelumnya pada 16 Maret 2026,” ujarnya.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Wabup menegaskan bahwa ketujuh Raperda tersebut telah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta misi pembangunan Kabupaten Kutai Barat. Dalam implementasinya, kebijakan tersebut akan didukung oleh kelembagaan, sumber daya manusia, dan penganggaran yang memadai.

Selanjutnya, terkait pandangan Fraksi Gabungan Gerindra–Demokrat–PKS terhadap Raperda pemindahan ibu kota Kecamatan Bongan, dijelaskan bahwa penyusunan Raperda tersebut telah melalui kajian akademik dengan mempertimbangkan tiga aspek utama, yaitu teknis, strategis, dan administratif.

Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Gabungan Golkar–PAN–Hanura–Perindo, pemerintah daerah sependapat bahwa ketujuh Raperda perlu disesuaikan dengan kondisi geografis, jumlah penduduk, luas wilayah, potensi daerah, serta ketersediaan sumber daya manusia dan sumber daya alam.

Hal tersebut dinilai penting agar Raperda yang disusun mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta berdampak positif bagi pembangunan Kabupaten Kutai Barat.

Peliput : Dita, Jeni | Penulis : Jeni

Editor : Donni