KOMINFOKUBAR – SAMARINDA. Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani menghadiri kegiatan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Selasa (19/5/2026).
Ketua Dewan
Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur periode 2026–2031, Sri Wahyuni, resmi
dikukuhkan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional KORPRI, Zudan Arif
Fakrulloh, disaksikan Gubernur Kalimantan Timur selaku Penasehat Dewan Pengurus
KORPRI Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud.
Kegiatan pengukuhan
tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur, para bupati
dan wali kota se-Kalimantan Timur, serta jajaran pengurus KORPRI Provinsi
Kalimantan Timur periode 2026–2031.
Dalam sambutannya,
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan KORPRI
bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mempertegas kembali
komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur agar memiliki daya
saing, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada
masyarakat.
“ASN Kalimantan
Timur harus sungguh-sungguh memiliki daya saing dan tentunya juga berintegritas
dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Selain itu,
gubernur juga menekankan tiga poin penting kepada seluruh ASN di Kalimantan
Timur, yakni menjaga solidaritas dan profesionalisme ASN, memperkuat reformasi
birokrasi, serta memastikan pelayanan publik semakin cepat, tepat, dan
memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu,
kehadiran Wakil Bupati Kutai Barat dalam kegiatan tersebut menjadi wujud
dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terhadap penguatan kelembagaan KORPRI
serta komitmen dalam mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan
berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Pemerintah
Kabupaten Kutai Barat juga terus mendorong peningkatan kapasitas dan kinerja
ASN agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejalan dengan
semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis : E. Akin
Editor : Donni