Logo Loader

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Pemkab Kubar Siap Dukung Program Cetak Sawah Nasional

KUTAI BARAT 15 Mei 2026 5 jam yang lalu 20 kali dibaca
Blog Image
Email :

KOMINFOKUBAR – DEPOK. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan program cetak sawah sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, usai menghadiri Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kontrak Konstruksi Cetak Sawah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Pertanian di Ballroom 1 Hotel Margo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/5/2026).

Wakil Bupati H. Nanang Adriani menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Barat siap bersinergi dalam pengawasan maupun pelaksanaan program cetak sawah di daerah.

Menurutnya, program cetak sawah di Kutai Barat akan dilaksanakan seluas kurang lebih 369 hektare yang tersebar di 12 titik lokasi.

“Kami mendukung penuh program pemerintah pusat dalam meningkatkan produksi pangan melalui cetak sawah di Kubar,” ujar Nanang.

Wabup juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum pekerjaan dimulai agar masyarakat memahami tujuan dan proses pelaksanaan program tersebut sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto menegaskan bahwa program cetak sawah merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung swasembada pangan nasional.

Ia mengatakan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan di lapangan.

“Keberhasilan cetak sawah lebih dari 50 persen tergantung kepada teman-teman yang ada di ruangan ini. Sukses atau tidaknya program ini tergantung komitmen bersama,” ujar Hermanto.

Menurutnya, dari target konstruksi cetak sawah nasional seluas 120 ribu hektare pada tahun 2026, sebanyak 62 ribu hektare telah dikontrakkan melalui skema swakelola tipe 2, sementara sisanya akan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.

Hermanto mengingatkan pentingnya pelaksanaan pekerjaan sesuai Survey, Investigasi dan Desain (SID), pemahaman kontrak kerja, serta pengawasan yang objektif agar kegiatan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan temuan pemeriksaan.

“Kontrak itu adalah guidance. Jangan sampai mengerjakan sesuatu di luar kontrak atau justru tidak mengerjakan yang ada di dalam kontrak,” tegasnya.

ia juga mengingatkan bahwa administrasi pertanggungjawaban dalam sistem swakelola harus disiapkan secara rinci, mulai dari penggunaan BBM, sewa alat, hingga dokumen pendukung lainnya.

“Basis swakelola adalah pembuktian pertanggungjawaban. Fisik sudah dikerjakan tetapi tanpa bukti administrasi, maka tidak bisa diakui,”katanya.

Selain itu, seluruh pelaksana diminta segera menyusun timeline pekerjaan mengingat masa kontrak efektif hanya sekitar 75 hari kerja. Tahapan MC0, kesiapan alat berat, operator hingga administrasi pencairan diminta segera dituntaskan agar pekerjaan dapat dimulai akhir Mei dan selesai pada Agustus 2026.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Irham Waroihan mengatakan pengalaman pelaksanaan tahun 2025 menjadi evaluasi penting agar keterlambatan pekerjaan tidak kembali terjadi pada tahun ini.

Ia menekankan pentingnya perencanaan kebutuhan alat berat, BBM, operator hingga administrasi pertanggungjawaban secara rinci agar tidak menjadi temuan pemeriksaan.

“Kita harus benar-benar merencanakan dengan baik. Banyak temuan BPK karena administrasi tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan di lapangan,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0912/Kubar Letkol Inf. Doni Fransisco dan Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat Stepanus A. Samson.

Sumber : https://prokopim.kutaibaratkab.go.id/rakor-kontrak-cetak-sawah-2026-kementan-tekankan-pengawasan-dan-administrasi/